Sekolah Saja Tidak Cukup

Orang awam pada umumnya tidak bisa membedakan antara kegiatan mendidik dan mengajar. Padahal keduanya berbeda, sehingga berdampak pada keputusan yang diambil orang tua kepada pendidikan anak-anaknya. Ayat Al-Quran QS. At-Tahrim (66) : 6, memberikan panduan tentang pendidikan ini :

“Hai orang-orang yang beriman peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat yang kasar, yang keras, mereka tidak mendurhakai Allah (terhadap) apa-apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan mereka melaksanakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim (66): 6)”

Menurut ayat diatas seseorang yang telah dewasa hendaklah mendidik diri sendiri dan kepala keluarga menjadi pendidik bagi anggota keluarganya untuk mengusahakan segala macam cara yang dapat menjauhkan dari siksa neraka. Mendidik adalah melatih, mengarahkan, dan mengontrol tingkah laku termasuk didalamnya latihan, hukuman dan teguran. Orang tua wajib menyadari bahwa dirinya berfungsi sebagai pendidik bagi diri mereka sendiri dan bagi anak-anak mereka. Mereka kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Fungsi pekerjaan mendidik semacam ini tidak dapat kita lakukan kepada orang lain yang tidak berada dibawah kekuasaan mutlak kita seperti halnya diri kita dan anak-anak kita.

Sedangkan mengajar, berbeda dengan mendidik, sehingga tugas seorang pengajar juga berbeda dengan seorang pendidik. Sedangkan pengajaran, sejumlah ayat-ayat Al Quran menjelaskan:

“Katakanlah: 'Inilah agamaku yang aku jadikan jalan untuk mengajak manusia kepada Allah. Aku dan orang-orang yang mengikutiku berada dalam bukti-bukti yang jelas. Mahasuci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf (12) : 108)

“Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara sebaik-baiknya. Sungguh Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang sesat dari jalan-Nya dan lebih mengetahui orang-orang yang sesat dari jalan-Nya dan lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl (16) :125)

“Mereka yang mendustakan Kitab Al-Quran dan ajaran yang Kami (suruh) para rasul Kami untuk menyampaikannya, kelak akan mengetahui akibat buruknya.” (QS. Al-Mu'min (40) : 70)

Dari ketiga ayat tersebut jelaslah bahwa yang dimaksud pengajar adalah orang yang menyampaikan pengetahuan yang benar kepada segenap pihak yang diajar dan memberikan bukti-bukti kebenaran kepada mereka agar menjadi pedoman untuk mengikuti kebenaran yang disampaikan.

Dan termasuk dalam kelompok pengajar ini adalah para rasul, da'i, mubaligh dan guru yang menyampaikan materi pengajaran kepada mereka yang diajar atau manusia lain agar mereka mengetahui atau memahami apa yang disampaikan. Sehingga guru-guru di sekolah hanyalah berperan sebagai mualim atau mudaris, yaitu orang yang menyampaikan atau mengajarkan ilmu pengetahuan semata-mata tanpa otoritas menjadi pendidik.

Jadi jelaslah perbedaan antara pendidik dan pengajar. Tugas pendidik disebutkan dalam QS. At-Tahriim (66) :6, yaitu bertanggungjawab menjauhkan dirinya dan anak didiknya dari adzab neraka. Sedangkan tugas pengajar seperti rasul atau mubaligh menyampaikan ajaran Allah yang disertai bukti-bukti tanpa dibebani kewajiban menjauhkan orang yang diajarinya dari azab neraka.

Pengajaran dapat dilakukan di sekolah oleh guru atau pengajar, sedangkan pendidik hanya dapat dilakukan oleh ibu bapak atau orang yang menjadi wali dari anak didik dalam lingkup keluarganya. Jadi, harapan masyarakat agar anaknya menjadi orang yang shalih bila telah diserahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan adalah suatu keinginan yang salah karena para guru di lembaga pendidikan itu tidaklah berfungsi sebagai pendidik, tetapi sekedar mualim. Adapun yang benar-benar menjadi pendidik adalah orangtuanya sendiri.

(Adaptasi : 20 Kerangka Pokok Pendidikan Islam, Drs Muhammad Thalib )  

Komentar